Site icon AFC Japan Indonesia

DPR Setujui Usulan RUU Reforma Agraria Secara Paripurna

AFC Japan Indonesia – DPR RI telah menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sebagai RUU usul inisiatif dari DPR. Kesepakatan ini diperoleh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 yang berlangsung pada Selasa, 8 September 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dimulai dengan meminta pendapat dari fraksi-fraksi mengenai RUU tersebut. Setiap fraksi menyampaikan pendapat mereka secara tertulis, yang kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota dewan sepakat untuk menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif.

Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya RUU tersebut dalam konteks penataan reforma agraria di Indonesia. Dia mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota dewan untuk menilai apakah Rancangan Undang-Undang ini layak disetujui. Dengan dukungan yang kuat dari fraksi-fraksi, proses legislasi ini diharapkan dapat memperkuat pengaturan agraria yang berkeadilan dan terencana.

Melalui pengesahan ini, DPR berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan dalam sektor agraria, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya RUU ini, pemerintah juga diharapkan dapat lebih sistematis dalam mengelola sumber daya alam dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Selanjutnya, proses legislasi ini akan berlanjut dengan pembahasan lebih lanjut agar dapat segera diimplementasikan. Kesepakatan hari ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya memajukan reforma agraria di Indonesia.

Exit mobile version